Separuh Suku Asli Tak Terjamah Terancam Punah pada 2035, Korporasi dan Influencer Picu Krisis Global -->

Header Menu

Separuh Suku Asli Tak Terjamah Terancam Punah pada 2035, Korporasi dan Influencer Picu Krisis Global

Jurnalkitaplus
29/10/25


Jurnalkitaplus - Hampir separuh komunitas asli yang memilih hidup tanpa kontak dengan dunia luar diprediksi akan lenyap dalam satu dekade ke depan, kecuali ada intervensi segera dari pemerintah dan masyarakat internasional. Laporan Survival International menyoroti bahwa lebih dari 196 kelompok suku tak terjamah tersebar di sepuluh negara, dengan 95% di antaranya mendiami kawasan Amazon.​


Ancaman terbesar datang dari operasional korporasi seperti penebangan, pertambangan, dan agribisnis. Penebangan liar tercatat mengancam sekitar 65% komunitas, diikuti oleh kegiatan tambang yang berdampak pada lebih dari 40% kelompok, serta perambahan oleh kartel narkotika dan pertambangan ilegal yang membahayakan 30% suku. Agribisnis, termasuk peternakan sapi, juga menjadi faktor pengancam untuk 20% komunitas.​


Di tengah tekanan korporasi, muncul ancaman baru dari influencer media sosial yang berupaya menjalin “kontak pertama” demi konten dan popularitas. Salah satu kasus melibatkan seorang YouTuber asal Amerika yang ditangkap setelah mencoba mendekati suku Sentinel di India. Di Indonesia, suku Hongana Manyawa mengalami tekanan akibat proyek tambang nikel di Pulau Halmahera.​


Laporan Survival International menegaskan, kontak langsung dengan dunia luar sangat berisiko fatal; setengah anggota kelompok dapat meninggal dalam waktu satu tahun akibat penyakit biasa seperti influenza. “Ini adalah genosida senyap yang terjadi di luar sorotan media,” terang Fiona Watson dari Survival International. Sementara itu, aktivis seperti Célia Xakriabá menyebut krisis sebagai “genosida yang dilegalisasi” akibat hilangnya hak atas tanah dan budaya.​


Pemerintah dan masyarakat dunia didesak untuk memperkuat perlindungan wilayah suku asli, menghentikan ekspansi industri di area terisolasi, serta mengedukasi publik mengenai hak dan otonomi suku asli agar tidak menjadi korban eksploitasi konten maupun kepentingan ekonomi global. (FG12)


Sumber channelafrica